Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu pengembangan kompetensi untuk pegawai Kemenkumham khususnya yang bertugas mengelola kehumasan.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, ia menyampaikan perlunya setiap instansi pemerintah untuk menyampaikan data dan informasi tentang pelaksanaan tugas dan fungsi secara berkala, dan menyebarkan narasi secara cepat dan tepat. Terlebih Corporate Branding menjadi pondasi penting dalam aktivitas ini ialah pesan yang ingin disampaikan oleh organisasi dapat diterima dengan baik oleh para stakeholder.
"Untuk semakin meningkatkan persepsi positif dari masyarakat atas layanan instansi pemerintah, maka perlu dilakukan corporate branding," katanya saat membuka kegiatan yang berlangsung sejak 3 s.d. 11 Juni 2024.