Sragen-Sabtu, (16/12). Dalam rangka mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh Virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti, petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Sragen dipimpin langsung oleh Dokter Ahli Madya Klinik dr. Prabowo Subianto didampingi petugas perawat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan dibantu petugas jaga blok hunian melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen.
KEMBALI KE ARTIKEL