Adapun jumlah Warga Binaan yang tidak memiliki NIK berjumlah 95 Orang dari 482 Orang Warga Binaan Lapas Sintang. Selain mengumpulkan Warga Binaan, Kasubsi Registrasi Nobertus Darsono juga berkoordinasi dengan pihak keluarga melalui Wartel Lapas Sintang agar pihak keluarga dapat mengirimkan foto Kartu Keluarga (KK) lewat Nomor Wartel Lapas Sintang.
Darsono mengatakan tujuan pengumpulan warga binaan ini ialah tindak lanjut dari Surat Dirjen PAS No. PAS.UM.01.01.01 tgl. 17 Januari 2023 dan Surat Kepala Kantor Wilayah No. W.16.UM.01.01-996 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran data Pilih untuk Pemilu tahun 2024.