Mohon tunggu...
KOMENTAR
Palembang

Kalapas Sekayu Ikuti Penyerahan SK Remisi Khusus Natal secara Virtual

25 Desember 2024   17:37 Diperbarui: 25 Desember 2024   17:37 36 0
Dalam suasana semangat Natal, Lapas Sekayu mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 secara virtual, Rabu (25/12/2024).

Acara ini merupakan bagian dari upaya apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku positif, dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di dalam Lapas.

Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Dalam acara tersebut, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing didampingi jajaran struktural turut menyerahkan SK Remisi kepada lima orang warga binaan.

Menteri Agus Andrianto menekankan, pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan.

"Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik selama di dalam Lapas. Kami harap, dengan remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas," kata Agus.

Selain itu, Kalapas Sekayu mengungkapkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

"Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun