Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan yang memenuhi syarat, untuk menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional mereka dihormati, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana," kata Yosef.
Pendistribusian kertas undangan dilakukan dengan membagikan secara langsung ke Blok Hunian. Warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih, menerima undangan yang memuat informasi terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jadwal pencoblosan.
Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di semua lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan yang memenuhi syarat untuk memilih.
"Dengan adanya pembagian kertas undangan ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih siap dan terorganisir dalam melakukan hak pilih mereka, serta mendukung terciptanya Pilkada yang demokratis dan inklusif," kata Yosef.