Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki pemahaman yang jelas, tentang tata cara pemungutan suara, serta memastikan hak pilih mereka dapat digunakan secara sah dan benar, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, perwakilan dari KPU Muba, petugas Lapas yang menjadi anggota KPPS, serta perwakilan warga binaan.
Dalam acara tersebut, perwakilan KPU Muba memberikan penjelasan tentang tata cara pencoblosan, jenis-jenis surat suara yang akan digunakan, serta prosedur yang harus diikuti oleh warga binaan selama proses pemilihan.
Kalapas Sekayu dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya hak pilih warga binaan sebagai bagian dari hak warga negara. Kalapas Sekayu juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kelancaran, selama proses pemilu berlangsung di Lapas.
Sementara itu, perwakilan dari KPU Muba, dalam hal ini diwakili oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kurnia, memberikan penjelasan rinci tentang surat suara, mulai dari cara mengenali surat suara yang sah, cara mencoblos dengan benar, hingga bagaimana menghindari kesalahan dalam memilih. Warga binaan juga diberi kesempatan untuk bertanya mengenai prosedur pemilu yang berlaku, sehingga mereka bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.
Kemudian Kalapas Sekayu juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dengan menyiapkan fasilitas yang diperlukan, seperti ruang khusus untuk pemilihan dan pengaturan logistik lainnya. Warga binaan di Lapas Sekayu akan memiliki kesempatan untuk memilih di tempat yang sudah disediakan, tanpa harus keluar dari Lapas.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga binaan dapat memahami prosedur pemilu dengan baik dan dapat berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab," kata Yosef.