Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, selain untuk deteksi dini, pelaksanaan kegiatan razia Blok Hunian tersebut juga dilakukan karena Lapas Sekayu ditunjuk sebagai Lapas pilot project Bersih dari Narkoba (Benar).
Razia yang berlangsung di Blok Hunian Lapas Sekayu ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu. Selama razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta sejumlah barang-barang terlarang berhasil disita.
"Para petugas memeriksa secara menyeluruh di Blok Hunian. Dimulai dengan menggeledah badan, ruang sel, kamar mandi, hingga barang-barang warga binaan," kata Yosef.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.
Razia ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.