Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Sambangi PJ Bupati KKT, Kalapas Ajukan Permohonan Ijin Klinik Lapas Saumlaki

16 Oktober 2024   19:17 Diperbarui: 16 Oktober 2024   19:30 8 0
SAUMLAKI INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Saumlaki,David, terus berupaya agar Lapas Saumlaki segera mendapatkan izin operasional klinik. Langkah ini dilakukan sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Percepatan Izin Klinik pada Lapas dan Rutan.

Guna mempercepat proses perizinan tersebut, Kalapas Saumlaki melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati KKT, Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH.,MH di ruang kerjanya, Rabu (16/10).

Pada kesempatan ini, Kalapas Saumlaki, menyampaikan pentingnya percepatan izin klinik untuk menjamin kesehatan warga binaan. Ia menjelaskan bahwa keberadaan klinik di dalam lapas merupakan kebutuhan prioritas. Dengan adanya klinik, warga binaan dapat mendapatkan penanganan medis dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus dibawa ke fasilitas kesehatan di luar lapas.

"Kami sangat mendukung inisiatif ini. Pelayanan kesehatan yang memadai di dalam lapas adalah bagian dari tanggung jawab kita semua, terutama dalam memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan hak-hak mereka, termasuk dalam hal kesehatan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan berupaya sebaik mungkin untuk membantu proses perizinan ini, dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar proses ini dapat berjalan lancar," ungkap Alwiyah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun