Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Incla, difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegitan ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Perwakilan Fraksi dari masing-masing Partai Politik dan Pers serta Tim Sukses Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pada rapat koordinasi ini menghadirkan Kapolres Kepulauan Tanimbar, Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Kepala Lapas Saumlaki, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sebagai Narasumber.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Saumlaki mejelaskan mekanisme pembuatan surat keterangan telah selesai menjalani pidana sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyaraktan Nomor : PAS-PK.01.02-794.
Menurut David, pihak Lapas Saumlaki akan terus mendukung serta mengawal proses pemilu.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara, kami tetap bersifat netral dan bersih, kami terus mendukung jalannya proses pemilihan," ungkap David.