Penerimaan senjata api diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Kemanan dan Ketertiban  (Kasubsi Kamtib) Melki Jempormasse yang diserahkan oleh Ditintelkam Polda Maluku dengan Rincian dan dengan rincian  senjata api sebagai berikut :
Â
1. 3 buah pistol, merk  PINDAD P3A, kaliber 32 (7.65 mm)
2. Amunisi  Kaliber 32 (7.65 mm), sebanyak 100 butir
3. 3 (tiga) buah tempat Sarung.
4. 3 (tiga) buah tempat Magazen.
5. 6 (enam) buah alat pencuci Laras
6. 6 (enam) buah magazen
Menurut Kasubsi  Kamtib Melki Jemporamasse yang juga selaku Pelaksana Harian Kepala Lapas Saumlaki mengungkapkan bahwa penerimaan perlengkapan pengamanan ini sangat membantu dan mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Saumlaki.
"Kami sangat terbantu dengan adanya perlengkapan keamanan yang kami terima, Saya berharap sarana perlengkapan keamanan ini dapat digunakan sebaik mungkin, sesuai dengan prosedur yang berlaku," harap Melki.
Melki juga menambahkan bahwa jumlah personal pegamanan di Lapas Saumlaki masih minim, saya berharap dengan adanya tambahan saranan perlengkapan pengamanan ini dapat membantu kinerja jajaran pengaman di Lapas Saumlaki.