Saparua -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menerima sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) pengamanan yang diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Pengadaan tersebut bertujuan untuk mendukung kinerja petugas Lapas Saparua dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Senin (02/12).
KEMBALI KE ARTIKEL