Setelah menjalani masa percobaan kerja selama kurang lebih 1 tahun, sebanyak sepuluh Calon Pegawai Negeri Silpil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai dilakukan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku.
KEMBALI KE ARTIKEL