Bandung - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pamong/wali dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas menangani narapidana terorisme (napiter), pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Bandung, Rabu 13 November 2024.
Rakor yang dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pamong/Wali serta Pembimbing Kemasyarakatan se-Jawa Barat, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Dan Kegiatan Kerja, Juan Hezron Allaro Pasaribu yang didampingi Pamong/Wali Napiter Lapas Purwakarta yakni, Elgus Agustian dan Rudi Gunawan, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini, menyoroti berbagai aspek penting dalam perlindungan dan pembinaan Napiter.
Saat memaparkan materi dalam kegiatan bertema Kebutuhan Petugas Pemasyarakatan dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas yang Menangani Narapidana Terorisme ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto, menjelaskan betapa pentingnya, peran pamong/wali napiter pada UPT serta menjelaskan karakter napi terorisme dan merinci peran serta tupoksi pamong/wali napi teroris.
Selama rakor, para peserta juga berdiskusi mengenai pembaruan program pembinaan dan deradikalisasi yang lebih komprehensif. Hal ini mencakup pendekatan psikologis dan sosial agar napiter yang dibina dapat menjalani proses reintegrasi dengan baik setelah bebas nantinya.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar instansi dalam melindungi dan mendukung pamong wali serta PK, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan efektif.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno