Purwakarta -- Dua narapidana kasus terorisme yakni Muhammad Jihad Mujahid dan Dedi dari Lapas Kelas IIB Purwakarta kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Kedua napi tersebut menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam sebuah upacara yang digelar di aula Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jum'at 15 November 2024.
Acara tersebut diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih. Dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan ikrar sumpah setia kepada NKRI di hadapan para saksi dari FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Purwakarta serta para tamu undangan lainnya dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Densus 88 Anti-Teror POLRI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Pelaksana Harian Kepala Lapas Purwakarta, Sayono mengatakan bahwa salah satu tugas lapas dan rutan melakukan pembinaan kepada warga binaan, termasuk warga binaan tindak pidana terorisme.
"Pengucapan ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu bukti keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas Kelas IIB Purwakarta, khususnya pembinaan program deradikalisasi narapidana terorisme. Selain itu pengucapan ikrar ini sebagai bukti bahwa terpidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Purwakarta bersedia dan siap melepaskan diri dari segala aksi terorisme serta ideologi sebelumnya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945," ujar Sayono dalam sambutannya.
Sayono menambahkan, dengan terlaksana kegiatan ini tentunya menjadi apresiasi kepada semua pihak terkait dan seluruh aparat penegak hukum yang turut terlibat mendukung program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.
Ia menyebut, wujud nyata dari keberhasilan yang dilakukan oleh Lapas kelas IIB Purwakarta ini tidak semata-mata hasil kerja pihak Lapas saja tetapi ini ada sinergitas dan keterlibatan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, TNI-Polri, Densus 88 Anti Teror, Kesbangpol maupun dari BNPT itu sendiri sebagai leading sektor pembinaan terhadap napiter.
"Diharapkan setelah kembali ke masyarakat, mereka berdua bisa diterima dengan baik oleh lingkungan dan mendapati jalan hidup yang baik," pungkas Sayono.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno