Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Waspada Jangan-Jangan, Lapas Purwakarta Bersama Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Purwakarta Kawal Ketat Tahanan Sidang

12 November 2024   10:59 Diperbarui: 12 November 2024   11:42 56 0

Purwakarta - Untuk mengoptimalkan aspek pengamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta bersama jajaran dari Polres dan Kejaksaan Negeri Purwakarta terus bersinergi dalam hal tindak pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lapas Purwakarta menuju Pengadilan Negeri Purwakarta untuk menjalani proses persidangan perkara.

Sebelum digiring keluar area Lapas Purwakarta, petugas pengamanan Lapas Purwakarta melakukan sinkronisasi data peserta sidang, baik dari nama terdakwa, hingga perkara yang menjeratnya. Kemudian pendataan jumlah peserta sidang, hingga melakukan langkah pemeriksaan ketat dan berlapis. Tindakan pengamanan tersebut, dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Purwakarta, Sayono menjelaskan bahwa pihaknya menekankan langkah penjagaan dan pengamanan, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Untuk itu Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) yang menjadi ujung tombak pengamanan agar selalu memeriksa dan mengeledah setiap tahanan yang akan pergi sidang maupun pulang dari sidang.

"Karupam dan petugas P2U agar setiap ada tahanan yang pergi sidang diperiksa dengan ketat dan teliti. Hal yang sama juga harus dilakukan setelah pulang dari sidang, supaya tidak ada coba-coba memasukkan barang atau benda yang dilarang keras masuk ke dalam Lapas," tegas Sayono.

Sebelum keluar dari Lapas, petugas regu pengamanan Lapas Purwakarta terlebih dahulu menggledah badan guna mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang dan membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang. Serta memberi pengarahan kepada tahanan untuk tidak membawa atau memasukan makanan dan barang barang yang terlarang.

"Selaku pihak yang menjalin kerjasama dalam proses peradilan tentunya kita akan selalu mendukung setiap proses pelaksanaan tugas antar sesama instansi khususnya dengan pihak Pengadilan Negeri Purwakarta dalam menjamin kepentingan hukum bagi para Tahanan," tegas Sayono.

 

Sayono menambahkan bahwa langkah pengamanan tahanan sidang seperti ini wajib dilakukan untuk menertibkan, menjaga dan melindungi warga binaan, baik narapidana (napi) dan tahanan dari kejadian-kejadian atau kesalahan-kesalahan selama dalam proses pembinaan.

 Itu karena seluruh petugas Lapas Purwakarta berkomitmen menjadikan seluruh warga binaan dalam menjalani hukuman, benar-benar bisa menyadari kesalahan-kesalahannya. Sehingga setelah keluar atau bebas dari hukuman, bisa kembali menjalani kehidupan yang layak di tengah-tengah masyarakat.

"Pemeriksaan ini akan selalu kami lakukan. Ini adalah upaya kita menyadarkan para warga binaan, karena dengan pemeriksaan ketat ini juga untuk mendidik para tahanan memulai hidup disiplin dan bertanggung jawab kepada diri sendiri," pungkasnya.

Selain mendapat pengamanan dan pemeriksaan yang ketat dari dalam Lapas, para tahanan sidang selanjutnya mendapat pengawalan tahanan yang dilakukan oleh anggota Satuan Samapta Polres Purwakarta bersama jajaran petugas Pengadilan Negeri Purwakarta.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno 


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun