Purwakarta - Dalam upaya meningkatkan keamanan danketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, KepalaBidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat (Kemenkumham Kanwil Jabar) SumarwotoHendra Budiman, S.H., M.Si. didampingi jajarannya bersama Kepala LapasPurwakarta, Tutut Prasetyo yang juga didampingi jajarannya memimpin kegiataninspeksi mendadak (sidak). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah pengamanandan memastikan tidak adanya barang terlarang di blok hunian.
Â
Â
Sidak dilaksanakan dengan melibatkan seluruh jajaran stafdan petugas keamanan, pada Kamis 25 Oktober 2024. Kegiatan dimulai denganpengarahan Kabid Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan KemenkumhamKanwil Jabar, Sumarwoto Hendra Budiman, kepada seluruh pegawai LapasPurwakarta.
Â
Â
"Kegiatan penggeledahan kamar ini bertujuan untukmemeriksa jangan sampai ada barang barang terlarang yang ada di dalam kamar wargabinaan, sehingga kita bisa mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib di dalam Lapas,"ujar Hendra.
Â
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamarhunian warga binaan. Penggeledahan meliputi pencarian barang-barang terlarang,seperti senjata tajam, narkoba, alat komunikasi hingga barang-barang yangdikategorikan tidak diperbolehkan.Â
Â
Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatansidak ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya barangterlarang, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap aspek operasional berjalansesuai dengan aturan yang berlaku.
Â
"Melalui upaya ini, diharapkan tercipta suasana yang amandan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas di Lapas Purwakarta. Dengankomitmen bersama, kita dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan danmewujudkan Lapas Purwakarta jadi lebih baik dan maju," pungkas Kalapas Tutut.
Â
(Tim Humas Lapas Purwakarta)