Purwakarta -- Kepala LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Tutut Prasetyo, yang dalamkesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik danKegiatan kerja Juan Hezron Allaro Pasaribu dan Kepala Sub Seksi Registrasi danBimkemas Yedy Nurdiansyah menerima kedatangan siswa - siswa Madrasah AliyahAl-Ahliyah Karawang, Rabu 23 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan permohonandari sekolah Madrasah Aliyah Al - Ahliyah Karawang kepada LembagaPemasyarakatan untuk dapat memberikan materi Pendidikan Kewarganegaraanmengenai "Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia".
Kepala Seksi BimbinganNarapidana/Anak Didik dan Kegiatan kerja Juan Hezron Allaro Pasaribu dan KepalaSub Seksi Registrasi dan Bimkemas Yedy Nurdiansyah secara bergantian menjadinarasumber dalam pemberian materi Pendidikan Kewarganegaraan tersebut yangdispesifikan menjadi "Perlindungan dan Penegakan Hukum bagi Tahanan /Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta".
Setelah pemaparan materi darinarasumber dan tanya jawab dari peserta, kegiatan dilanjutkan dengan mengajaksiswa - siswa tersebut untuk berkeliling secara terbatas ke dalam blok huniandalam rangka menunjukkan bentuk - bentuk nyata dari perlindungan hukum bagiTahanan / Narapidana yaitu pemenuhan hak - haknya seperti hak beribadah, hakmendapatkan pelayanan kesehatan, hak mendapatkan informasi, hak mendapatkanmakanan yang layak, hak mendapatkan pelatihan kemandirian agar menjadi pribadiyang lebih baik dan lainnya.
Kepala Lapas Purwakarta, TututPrasetyo, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatankerja Juan Hezron Allaro Pasaribu mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan risetmengenai Penegakkan Hukum di kalangan siswa.
Menurutnya, sosialisasi penegakkan hukum merupakan tanggungjawab bersama untukterciptanya masyarakat yang taat pada hukum.
"Kami dengan senang hati terus terlibat dan mendukung program yangberkaitan dengan pendidikan maupun program yang bersinggungan dengan keamanandan ketertiban untuk membangun masyarakat yang berwawasan hukum. Memahami hukumadalah kewajiban dalam kehidupan bersosialisasi. Melalui kegiatan ini, kitaberharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentangkonsekuensi dari tindakan melanggar serta pentingnya taat pada hukum," terangJuan.
Menurut Juan, pemahaman yang baik tentang hukum dapat mencegah terjadinyapelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain di masa depan. Halini sejalan dengan upaya pembentukan generasi muda yang bertanggung jawab danpatuh pada aturan."Kegiatan ini juga diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnyapenegakan hukum di lingkungan sekolah, yang akan menjadi pondasi kokoh bagiterciptanya generasi muda yang taat pada hukum dan memperlihatkan perilaku yangbertanggung jawab serta sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yangberadab dan berkeadilan," pungkas Juan.
Perlu diketahui bahwa setelahsecara teoritis dipelajari di kelas. Kini, proses pembelajaran yangberorientasi pada pendekatan CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakankegiatan rutin tahunan yang menjadi salah satu agenda pendidikan formal, salahsatunya dengan meninjau langsung lembaga atau instansi pemerintah yang berkaitandengan materi sekolah, seperti yang dilakukan siswa dari MA Al-Ahliyah Karawangdi Lapas Purwakarta.
 Kegiatan tersebut merupakanimplementasi  dari materi PPKn dengan Kompentensi Dasar Perlindungan danPenegakan Hukum di Indonesia dengan sub Kompentensi Dasar Peran Lembaga PenegakHukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian. Sesuai dengan esensipembelajaran kontekstual, maka siswa diharapkan bisa bertemu langsung denganpara narasumber penegak hukum, sehingga pengalaman siswa tidak hanya terpusatpada pembelajaran yang bersifat klasikal atau ceramah, tetapi siswa bisa secaralangsung melihat kegiatan di lapangan.
 (Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar#KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno