Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Sowan Sesepuh Pengayoman, Kalapas Minta Do'a Restu untuk Lapas Purwakarta Makin Maju

22 Oktober 2024   17:12 Diperbarui: 22 Oktober 2024   17:32 54 0


Purwakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIBPurwakarta, Tutut Prasetyo, bersilaturahmi dengan sesepuh Pengayoman yakni purnabakti Kepala Lapas Purwakarta, Hermawan Yunianto, sebagai bentuk penghormatanterhadap pengabdian dan jasanya terhadap Organisasi, Masyarakat, Bangsa, danNegara, Selasa 22 Oktober 2024.

 

 

Selain melakukan agenda sowan, Kalapas Purwakarta jugameminta dukungan serta do'a restu agar seluruh agenda pembinaan, pembangunan hinggakebijakan bisa berjalan lancar demi mewujudkan Lapas Purwakarta yang semakinmaju.

 

 

"Jadi melalui kegiatan sowan ke sesepuh Pengayoman ini menjadiwujud mempererat silaturahmi, bernostalgia, serta bentuk perhatian dankepedulian terhadap purna bakti Pengayoman. Disamping itu kami juga meminta do'arestu agar segala bentuk inovasi kami berjalan lancar, demi mewujudkan LapasPurwakarta yang maju," tegas Kalapas Tutut.

 

 

Kepala Lapas Purwakarta juga menekankan bahwa pentingnyamenghargai jasa-jasa para pendahulu yang telah banyak berkontribusi dalamperjalanan Lapas. Sehingga momen ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi,tetapi juga sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian luar biasa yang telahdiberikan oleh para purna bakti.

 

 

"Mereka adalah bagian dari sejarah dan kemajuan diKemenkumham utamanya Lapas Purwakarta, untuk itu napak tilas adalah salah satuhal yang penting sebelum melangkah maju," pungkas Kalapas Tutut.

 

 

Perlu diketahui bahwa Lapas Purwakarta saat ini tengah fokusmengoptimalkan pelaksanaan ibadah dengan memperluas area masjid, sertamemaksimalkan ruang pelayanan kesehatan atau klinik, sebagai wujud nyata dalampemenuhan hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di LapasPurwakarta.

 

 

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun