Purwakarta -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Purwakarta mengenai penyusunan laporan keuangan dan penyampaian laporan keuangan pada Instansi/ Lembaga, baru-baru ini, di kantor KPPN Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan yang dilakukan oleh Staf Pengelola Keuangan Lapas Purwakarta yakni Ridwan Firmansyah dan Aan Andiansyah ini merupakan upaya Lapas Purwakarta untuk terus meningkatkan kompetensi dalam hal pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kepada para pengelola keuangan di lingkungan Instansi/Lembaga. Dalam kegiatan tersebut, Staf Pengelola Keuangan Lapas Purwakarta mendapat berbagai materi penting yang mencakup prinsip-prinsip dasar akuntansi, regulasi terbaru terkait pelaporan keuangan, serta praktik terbaik dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan transparan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Lapas Purwakarta dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Lapas Purwakarta semakin baik, disamping manfaat mendapat wawasan baru yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.
"Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami prosedur dan teknik penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Lapas Purwakarta," tegas Ridwan.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno