Hal ini berhubungan dengan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari 14 Oktober 2024 s/d 16 Oktober 2024.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan sistem penilaian kinerja di lingkungan Pemasyarakatan, yang mencakup penilaian unit kerja secara berjenjang dan terintegrasi. SPRINTERPAS hadir sebagai inovasi untuk memudahkan proses penilaian yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Aplikasi SPRINTERPAS dirancang untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih baik antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS), Kantor Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi capaian kinerja di lingkungan pemasyarakatan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Purwakarta, Sayono mengatakan bahwa pelaksanaan Zoom meeting berlangsung dengan lancar dan efektif, serta memungkinkan seluruh peserta untuk memahami pentingnya integrasi sistem indikator kinerja dalam mendukung pencapaian target kinerja di sektor pemasyarakatan.
Aplikasi SPRINTERPAS yang digunakan dalam monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan akurasi data capaian kinerja, sehingga kinerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Purwakarta, dapat terus berkembang dan mencapai standar yang lebih tinggi.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)