Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jawa Tengah Dapatkan Remisi Imlek 2025

30 Januari 2025   20:33 Diperbarui: 30 Januari 2025   20:30 21 0
Semarang_ Sebanyak 3 (tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  atau narapidana penganut agama Khong Hu Chu di Jawa Tengah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Imlek Tahun 2025.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun