Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jawa Tengah Dapatkan Remisi Imlek 2025
30 Januari 2025 20:33Diperbarui: 30 Januari 2025 20:30210
Semarang_ Sebanyak 3 (tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Â atau narapidana penganut agama Khong Hu Chu di Jawa Tengah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Imlek Tahun 2025.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.