GROBOGAN - Demi kemudahan Warga Binaan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Sultan Ageng Kabupaten Grobogan untuk menjalin kerja sama. Perjanjian Kerja Sama langsung ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemayarakatan Kelas IIB Purwodadi, Bambang Suryanto selaku pihak pertama dan Ahmad Zaini selaku Ketua LBH Sultan Ageng Kabupaten Grobogan, selaku pihak kedua di  Aula Birawa Lapas Purwodadi.
KEMBALI KE ARTIKEL