Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pembersihan Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara

19 September 2022   15:40 Diperbarui: 19 September 2022   15:45 59 1
Grobogan -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi melaksanakan pembersihan Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara. Hal ini dilakukan karena ruangan ini rencananya akan digunakan sebagai Media Center Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi. Barang-barang yang berada diruangan ini dipindahkan ke gudang lain. Kegiatan ini bertujuan agar barang-barang tersebut dapat tertata dengan baik, tidak termakan rayap serta memudahkan dalam pendataan barang-barang milik negara lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun