Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.d -- #LuluareLapole Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan pengawalan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan kontrol rutin ke RSUD Hajjah Andi Depu. Selasa, 29 Oktober 2024.
WBP tersebut sebelumnya menjalani perawatan inap dan, berdasarkan rekomendasi medis, kini diwajibkan menjalani rawat jalan dengan kontrol kesehatan berkala untuk memastikan stabilitas kondisi kesehatannya.
Pengawalan ini dilakukan oleh Tim Medis Lapas Polewali dengan dukungan personel dari Sub Seksi Keamanan dan Tim Satops Patnal Lapas Polewali. Pengawalan tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan proses kontrol rutin yang dijalani oleh WBP, sekaligus memastikan WBP memperoleh pelayanan kesehatan sesuai haknya.
Pengawalan kontrol rutin ini juga merupakan bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi WBP, sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan pemasyarakatan.
Dengan upaya ini, diharapkan seluruh WBP dapat terus dipantau kesehatannya serta memperoleh perawatan yang memadai sesuai dengan kebutuhan medis masing-masing.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Supratman #PamujiRaharja Pamuji Raharja #Alzuarman Alzuarman Lapas Polewali
(Humas Lapole, Oktober 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar