Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dan Kasi Kamtib dan diikuti oleh jajaran staf dan petugas pengamanan. Dalam kegiatan ini disampaikan barang-barang yang menjadi sasaran razia diantaranya : Narkoba, Handphone (HP) dan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.
Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan cara membentuk tim dengan sasaran Blok Melati.
Kalapas Polewali menyampaikan bahwa adapun hasil yang dicapai dari kegiatan penggeledahan bersama ini merupakan barang-barang terlarang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam blok hunian.
Selanjutnya barang-barang yang ditemukan dikumpulkan dan digelar dalam rangka press release.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #PamujiRaharja Pamuji Raharja Syaefudin Lapas Polewali
(Humas Lapole, Juli 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar