Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tes Urine bagi WBP Peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Polewali

27 Mei 2023   12:57 Diperbarui: 27 Mei 2023   13:01 40 1
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan tes urine bagi warga binaan yang sedang menjalani program rehabilitasi sosial narkotika. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi penggunaan narkotika oleh para peserta rehabilitasi serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Sabtu, 27 Mei 2023

Tes urine tersebut dipimpin oleh Program Manager Lapas Polewali, Baharuddin, S.Pd.I., dengan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Perawatan Napi/Anak Didik. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Konselor Adiksi Internal, Ikhsan, S.Pd., serta instruktur, dr. Dipo Alam, Sartika Sari, S.Kep, dan Munawir Budiman. Keberadaan para petugas dan tenaga ahli ini memberikan kepercayaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tes urine.

Sebanyak 30 orang peserta rehabilitasi sosial narkotika ikut serta dalam tes urine ini. Tes dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan integritas dan keakuratan hasil tes. Hasil dari tes urine ini akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan terkait program rehabilitasi dan penanganan bagi peserta yang terlibat dalam penggunaan narkotika.

Pelaksanaan tes urine ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Lapas Polewali dalam menjalankan program rehabilitasi sosial narkotika dengan tindakan preventif dan pengawasan yang ketat. Dengan adanya tes urine secara rutin, diharapkan peserta rehabilitasi dapat terus berkomitmen dalam menjalani proses pemulihan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang bebas dari narkotika.

(Humas Lapole, Mei 2023)
#kemenkumham #kumhampasti #kemenkumhamsulbar #lapaspolewalihebat #polman #polewalimandar #polman_update

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun