Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Registrasi Sosial Ekonomi oleh BPS pada Lapas Polewali

1 November 2022   11:14 Diperbarui: 1 November 2022   11:17 89 0
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole) Kanwil Kemenkumham Sulbar laksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Polewali Mandar (Kab. Polman) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa, 1 November 2022

Lapas Polewali sangat mendukung dalam menyukseskan Regosek yang dilakukan BPS karena dengan perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali (Abdul Waris) turut menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh yang diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh 06 (enam) orang Staf BPS Kab. Polman yang didampingi Kasi Bimnadik & Giatja beserta jajaran.

Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat khususnya pada WBP Lapas Polewali.

(Humas Lapole, November 2022)
#kumham
#KumhamPasti
#LapasPolewaliHebat
#Polman
#PolewaliMandar
#PolmanJago
#polewalimandarindah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun