Agus menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Dirjenpas Nomor PAS.6-PK.06.01-487 tanggal 1 April 2024 perihal Kegiatan Pemasyarakatan Sehat;
Hadir sebagai penyuluh/ pembawa materi dari Perwakilan Dinas Kesehatan dan Petugas Puskesmas Patilanggio.
Target penyuluhan ini bukan hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) namun juga Pegawai Lapas Kelas IIB Luwuk. Tujuan utama dari gerakan PHBS adalah meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadartahuan yang menjadi awal dari kontribusi WBP dalam menjalani perilaku kehidupan sehari--hari yang bersih dan sehat. Manfaat PHBS yang paling utama adalah terciptanya masyarakat dalam hal ini WBP dan Pegawai yang sadar kesehatan dan memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menjalani perilaku hidup yang menjaga kebersihan dan memenuhi standar kesehatan.