Kenaikan pangkat pegawai ini juga diiringi kenaikan gaji sebagai wujud apresiasi dari pemerintah kepada ASN. Kenaikan gaji pegawai seiring dengan kenaikan pangkat memiliki jumlah yang bervariasi antar tingkatnya, mulai dari Rp. 70.000.,- an rupiah. Dengan kenaikan pangkat tersebut Kalapas Pekalongan meminta kepada seluruh Pegawai untuk tetap bersyukur dan konsisten menjaga integritas serta meningkatkan kinerja. Kalapas Pekalongan juga meminta dengan kenaikan pangkat ini pegawai semakin meningkatkan kinerja, dan menciptakan inovasi, ide -- ide kreatif untuk menunjang kinerja organisasi. "Pegawai yang telah naik pangkat harus memiliki motivasi lebih, kinerja yang baik, dapat menjadi role model bagi rekan rekan yang lain", terang Kalapas.