Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mapenaling Lapas Permisan Nusakambangan Bidang KPLP

9 Maret 2023   14:23 Diperbarui: 9 Maret 2023   14:26 58 0
NUSAKAMBANGAN - Pelaksanaan program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil Kemenkumham Jateng merupakan sarana pengenalan lingkugan bagi warga binaan baru. Itulah yang dikatakan Bosanova selaku salah satu staf KPLP saat memberikan arahan pelaksanaan mapenaling terhadap WBP baru, Rabu (08/03).

Kegiatan pengenalan ini dilakukan setiap hari selama kurun waktu 14 hari kerja mulai dari pukul 09.00 sampai 10.30 Wib. Kegiatan mapenaling di Lapas Permisan diikuti oleh 19 WBP baru dari Lapas Narkotika Nusakambangan yang dimulai dengan melakukan senam dan olahraga, pelaksanaan kebersihan lingkungan sekitar lapas, dan pemberian arah tentang peraturan yang ada.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun