Kegiatan bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng. Dalam kegiatan ini pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Asistensi Kehumasan bertajuk "Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan" bagi petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menerangkan bahwa banyak berita viral di media online yang perlu diluruskan.
"Banyak berita negatif dan viral di masyarakat dan tugas kita adalah meng-counternya dan menyajikan berita positif," ungkap Rika.