Pelatihan ini merupakan bentuk kerjasama antara Lapas Permisan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Onne Mitra Sejati Cilacap. Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik Lapas Permisan Andriyas Dwi Pujoyanto yang berterimakasih secara langsung kepada LBH Onne Mitra Sejati Cilacap atas kerjasamanya.
Diharapkan dari kegiatan ini, WBP Lapas Permisan dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik lagi dan dapat memahami bahwa beberapa tindakan memiliki konsekuensi hukum di negara ini. "Penting untuk memiliki kesadaran hukum serta memahami substansi dari surat perjanjian kerjasama dan surat pernyataan" ungkap Andriyas.