Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menggelar Dialog Publik Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berlangsung secara hybrid, daring dan luring, Rabu (07/09).
Lapas Permisan turut serta bergabung secara virtual dari ruang Binadik. Diikuti Kalapas dan juga staff dan jajaran petugas Lapas Permisan. Dialog publik dibuka sambutan dari Menkopolhukam, Prof Mahfud MD. Menkopolhukam mengatakan bahwa pembentukan KUHP Nasional merupakan keniscayaan, sebagaimana amanat UUD 1945.