Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto. Dalam sambutannya, Kalapas berpesan agar Warga Binaan menjadi pribadi yang taat dan sadar hukum dengan menjadi Warga Negara yang baik. Terkait UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan supaya dapat dipahami sehingga hak dan kewajiban Warga Binaan dapat terpenuhi dengan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah serta dilaksanakan diskusi dan tanya jawab secara interaktif.
(Humas Lapas Pekalongan)