"Pemberian pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan setiap hari adapun kunjungan dokter dari luar dilaksanakan seminggu 2 kali. Pelayanan yang diberikan  meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, apabila diperlukan pemeriksaan dan pengobatan  lanjutan ke RS luar Lapas, maka dokter Lapas akan memberikan rekomendasi rujukan ke RS Luar Lapas," jelas Supriyono.
Hal ini dilakukan dengan tujuan pelayanan kesehatan yang lebih optimal sehingga diharapkan tingkat derajat  kesehatan warga binaan lebih meningkat.
(Humas Lapas Pekalongan)