Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

MKN Jawa Tengah Kembali Lakukan Pemeriksaan terhadap 4 Notaris

5 September 2022   13:35 Diperbarui: 5 September 2022   13:39 59 1
SEMARANG -- 4 (empat) orang Notaris diperiksa Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Provinsi Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris dimaksud. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rapat Bima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada hari Senin (05/09). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun