Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Afan Sulistiyono, beserta jajaran Keamanan dan Ketertiban Lapas Kalianda.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai dalam upaya Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Unit Pelaksana Teknis.
Dalam penguatan tersebut,materi diberikan oleh Narasumber dari Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan tujuan untuk menciptakan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam transparansi pelayanan serta memutus budaya pungutan liar.
Komitmen serta integritas tinggi diperlukan dalam melayani masyarakat, dan tentu dengan Penguatan ini diharapkan pihak Lapas selalu sadar akan budaya pungli yang tidak baik untuk masyarakat maupun diri sendiri. (Humas)