Jakarta - Menyikapi perkembangan lingkungan strategis terkini dimana ancaman kejahatan siber, termasuk di dalamnya kejahatan penyalahgunaan data, membuat semua pihak harus siap siaga menghadapinya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk dan meluncurkan tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budi Revianto mengatakan kita harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL