Pengeledahan kamar hunian WBP dilaksanakan secara rutin oleh Tim Penggeledahan Lapas Pasir Putih bersama Regu Pengamanan, Staf dan Tim Tanggap Darurat/Emergency Respon Team serta Piket Pengawas Umum dan Piket Bantuan Jaga Pengamanan Lapas Pasir Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Halinar di dalam Lapas. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti  instruksi Ditjenpas 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic dan instruksi Kanwil Kemenkumham Jateng, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas melakukan kegiatan menggeledah ke Seluruh Blok Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyaratan, guna memastikan Tidak ada Barang Terlarang masuk Ke dalam lapas sesuai Standar Operasional Prosedur/SOP Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan. Â Â /aj