" Setiap Apel Pagi kita senantiasa mengucapkan Ikrar sebagai Petugas Pemasyarakatan, yakni Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, " ucap Kepala Seksi Binadik
Tri Dharma petugas Pemasyarakatan merupakan tiga kewajiban yang diucapkan sebagai ikrar atau janji dan dilaksanakan sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari dengan harapan petugas Pemasyarakatan memiliki etos kerja sebagaimana tercantum dalam butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan.
Butir - butir Tri Dharma petugas Pemasyarakatan antara lain :
Kami petugas pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat.
Kami petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.
Kami petugas Pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila.Â
Oleh karena itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus melaksanakan butir -- butir tersebut sebagai bagian pula dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM dengan komponen hasilnya adalah Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat.    /anjar