Dasar pelaksanaan Surat Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan.
Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin melalui Kasubsi Pembinaan, A. Rifqi Affandi mengatakan bahwa kegiatan ini dengan tujuan untuk menekan penyebaran dengan melakukan skrining awal agar mengetahui atau menemukan secara aktif pada warga binaan sehingga memungkinkan penurunan tuberkolosis lebih dini dan berpotensi juga menurunkan angka penularan kepada orang lain.