Kepala Lapas Pagar Alam, Jalaluddin,S.H.,M.Si melalui Kasubsi Kamtib, Marseli,S.H. mengatakan berbagai upaya dekteksi dini gangguan kamtib yang dilakukan Lapas Pagar Alam sebagai bagian dari proses meminimalisir terjadinya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, dan juga sabagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna mejadikan Lapas dan Rutan bersih dari peredaran narkoba dan benda-benda terlarang lainnya.
"Penggeledahan kali ini kita fokuskan pada blok yang dihuni warga binaan yang berstatus narapidana, diharapkan dalam proses penggeledahan nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar." ucap Marseli.
Ia berharap penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP) yang berlaku, jangan lakukan kekerasan ataupun hal-hal yang dapat membuat warga binaan merasa terganggu atau tidak nyaman dengan proses penggeledahan tersebut, serta lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian dalam keadaan bersih saat lakukan penggeledahan dan sita semua barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Menurut Marseli, S.H., demi menciptakan Lapas Pagar Alam yang kondusif serta bersih dari Halinar maka penggeledahan maupun pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian warga binaan akan terus dilaksanakan.