Tujuan dari kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) bagi Warga Binaan.
Pengawasan dilakukan dengan cara observasi serta pengambilan data sejumlah warga binaan, guna mendapatkan informasi langsung terkait proses pelaksanaan pemidanaan serta pembinaan yang di jalani mereka.
Dalam kunjungan ini Fery Ferdika Siregar,S.H. sebagai ketua tim menjelaskan bahwa terdakwa di Lapas Pagar Alam yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam, sudah dieksekusi oleh Kejaksaan dan telah mendapat hak-haknya sesuai dengan aturan yang ada.