Kalapas Pagar Alam, Jalaluddin menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Ditjen Pas atas pemberian bantuan 1 unit mobil Transpas. Kemudian Kalapas mengatakan mobil Transpas ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Â Pagar Alam.
" Diharapkan Mobil Transpas ini dapat membantu pelaksanaan tugas kami di Lapas Pagar Alam ini, serta sebagai sarana operasional dalam kepentingan dinas. Selain daripada itu Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang Operasional Lapas Pagar Alam terlebih digunakan untuk melakukan pemindahan Narapidana," ujar Kalapas.
Pemberian bantuan droping  mobil Transpas tersebut berdasarkan Surat Nomor PAS1.PB.02.01- 3934 Perihal Pengiriman Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Pengadaan Kendaraan Pemindahan Narapidana Tahun Anggaran 2022 (APBN). Mobil ini dilengkapi dengan Apar 3 Kg, Tool kit original pabrik, Kotak P3K medium dan pemecah kaca standar karoseri.