Pagar Alam, 20 Januari 2025 -- Rumah Produksi Kopi Lapaga, unit usaha binaan dari Lapas Kelas III Pagar Alam, baru-baru ini mengumumkan bahwa telah mendaftarkan merek dagangnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada tanggal 11 November 2024 dan saat ini sedang menunggu proses terbit. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam mengembangkan produk kopi khas Pagar Alam yang dikelola oleh petugas dengan memberdayakan warga binaan di Lapas Kelas III Pagar Alam.
KEMBALI KE ARTIKEL