Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian 3. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Pagar Alam. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, Gelas Kaca, kepala charger, kabel charger dan cukuran silet.
Kegiatan razia kamar hunian warga binaan berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam