Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian, khususnya Kamar Cell 1 dan Cell 2. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Pagaralam. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, sikat gigi keras, gunting, cukuran silet, korek api, kartu remi, tali, kepala bohlam, dan botol kaca kecil.
Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagaralam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.