Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Persiapkan Pilkda Serentak, Lapas Pagar Alam Koordinasi dengan KPU

6 Juni 2024   08:22 Diperbarui: 6 Juni 2024   08:24 262 0
Pagar Alam, Humas Lapaga - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam (05 Juni 2024), membuka jalan bagi kerjasama yang erat dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024.

Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat undangan rapat koordinasi oleh Lapas Pagar Alam kepada KPU Kota Pagar Alam. Dalam pelaksanaanya, Ketua KPU Kota Pagar Alam memerintahkan 2 orang jajarannya, yakni Kasubbag perencanaan, data dan informasi, Ira Andriyani serta Staf Pelaksana, Syahirul Alam guna berkoordinasi ke Lapas Pagar Alam terkait hal tersebut.

Bertempat di Aula Lapas Pagar Alam, Muhammad Rolan didampingi Kasubsi Admisi dan Orientasi, Muhammad Syarifuddin serta staf berdiskusi bersama anggota KPU yang datang terkait koordinasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Lapas Pagar Alam. Adapun yang menjadi pembahasan inti pada pertemuan ini adalah terkait pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Pagar Alam serta penyampaian Data By Name By Address.

Perwakilan KPU disambut dengan hangat oleh Kalapas dan Kasubsi Admisi dan Orientasi serta staf, menandakan keseriusan pihak Lapas dalam mendukung proses demokrasi. Kalapas menekankan pentingnya kerjasama erat antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga penyelenggara pemilu guna memastikan fasilitas hak pemilih di Lapas Pagar Alam terjamin dengan baik.

Perwakilan KPU Kota Pagar Alam juga menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa proses tahapan menuju pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar di Lapas tersebut. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa warga binaan Lapas memiliki hak penuh untuk memilih, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut mengawali rangkaian pelaksanaan pemihan Gubernur dan Walikota khususnya di dalam Lapas Kelas III Pagar Alam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun