Pagar Alam - Sebanyak 124 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapatkan remisi khusus dalam peringatan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Jumlah ini merupakan total dari 11.374 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Kanwil Kemenkuham Sumatera Selatan yang menerima remisi kali ini.
KEMBALI KE ARTIKEL