Pesta Demokrasi Tahun 2024 Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim
17 Februari 2024 08:30Diperbarui: 17 Februari 2024 08:362500
Pamekasan - Setiap warga negara yang berusia 17 tahun berhak mengikuti Pemilihan Umum, tanpa terkecuali Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim ini sesuai dengan Peraturan perundang-undangan Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999. Bertempat di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dilaksanakan pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dimulai pukul 08.00 s.d 13.00 WIB, Rabu (14/02/2024).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.